Saturday, March 16, 2013

“SWASEMBADA DAGING 2014, BUKAN UNTUK PENCITRAAN POLITIK”


“SWASEMBADA DAGING 2014  BUKAN UNTUK PENCITRAAN POLITIK”
Oleh :
Muhammad Riandy
(Menteri Kebijakan Nasional BEM KM IPB 2013)
 

Indonesia adalah negara berkembang yang sedang membangun dan menata diri untuk dapat tampil dalam perkembangan dunia yang semakin kencang menuntut diberlakukannya globalisasi dalam hampir semua sektor kehidupan. Untuk keperluan tersebut maka Indonesia mengembangkan pembangunan dengan sebuah ”Visi Pembangunan Nasional” untuk periode waktu Tahun 2005 – 2025 berdasarkan UU No. 17 Tahun 2007 adalah “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur” yang tentu saja tidak akan mudah untuk pencapaiannya. Dibutuhkan bahyak faktor pendukung dari bebagai segi kehidupan; tetapi isue yang ditiupkan oleh FAO dalam beberapa tahun terakhir ini adalah isu keterbatasan pangan dan air yang akan dialami oleh banyak negara di dunia.
Indonesia menetapkan tujuan pembangunan pertaniannya terdiri dari tiga hal pokok yaitu pencapaian ketahanan pangan, pengembangan agribisnis dan peningkatan kesejahteraan petani. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan, yang tentunya bagi peternakan adalah tersedianya produk peternakan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (PP No. 68/2002).
Akhir-akhir ini mulai banyak berhembus masalah mengenai Impor Daging Sapi yang di awali melalui dugaan kasus korupsi seorang petinggi partai politik di Negeri ini. Bukan tidak mungkin atau hal mustahil secara tidak langsung isu ini akan mencakup ke dalam permasalahan Swasembada Daging 2014 yang telah di canangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Jika kita telaah baik-baik sangat berhubungan antara Impor Daging dengan Swasembada Daging, keduanya ibarat dua mata koin yang tidak bisa terpisah. Swasembada Daging akan bisa tercapai jika pemenuhan kebutuhan dalam negeri tercukupi dengan adanya batasan impor daging dengan kuota yang di butuhkan di dalam negeri tidak terlalu banyak melainkan di sesuaikan proporsi kebutuhannya. Akan tetapi adanya kesepakatan GATT, dalam era Pasar Bebas 2020 dalam kontek perdagangan internasional serta AFTA mulai tahun 2003, pasar dalam negeri harus dibuka bagi produk impor yang akan berimplikasi adanya penurunan subsidi dan proteksi perdagangan komoditas termasuk daging sapi impor. Maka dari itu upaya peningkatan efisiensi usaha ternak domestik adalah merupakan suatu keharusan (necessary condition). Untuk itu peningkatan efisiensi ekonomi dalam kegiatan pengadaan daging sapi merupakan syarat keharusan agar dapat bersaing dengan produk impor. Tanpa upaya yang sistematis tidak mungkin dapat menahan desakan produk impor. Akibatnya ini akan mempengaruhi kesejahteraan peternak yang 90 persen merupakan peternakan rakyat yang selama ini menawarkan sekitar 99 persen kebutuhan domestik (DITJEN PETERNAKAN, 1997) Tetapi pertanyaannya apakah Kebijakan Program yang di canangkan Pemerintah terkait Swasembada Daging 2014 itu sudah benar-benar di siapkan dari semua aspek yang ada dengan baik untuk mendukung realisasinya  atau hanya sekedar sebuah program pencitraan politik yang di bangun pemerintah di tahun 2014 yang merupakan tahun politik PEMILU dengan banyak kepentingannya, yang nantinya akan berdampak pada pencapaian sesaat dan tidak berkelanjutan. Sehingga bukan tidak mungkin pasca 2014 Indonesia akan menjadi Negara Importir Daging Sapi dengan ketergantungan terhadap Negara lain, karena produksi daging dalam negeri yang tersedia di habiskan dan di paksakan untuk pemenuhan kuota swasembada di tahun 2014.
Sekarang kita coba menterjemahkannya melalui sebuah data fakta yang bisa kita komparasi dan simpulkan apakah kebijakan program ini hanya sebuah pencitraan politik atau murni sebagai sebuah keinginan pemerintah untuk dapat mensejahterakan rakyatnya dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani melalui ketersediaan daging yang cukup di negeri ini. Jika dilihat dari pencapaian target visi pembangunan dengan periode waktu 2005 – 2025 maka jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2005 adalah sebesar 241,9 juta orang dan pada tahun 2025 akan mencapai 273,1 juta orang yang berarti naik sebesar 12,9%. Jika produksi daging sapi yang pada tahun 2005 adalah sebesar 358.700 ton (setara dengan 1,8 juta ekor sapi) maka jika tingkat konsumsi tidak berubah yaitu 1,7 kg per kapita per tahun maka akan dibutuhkan daging sebesar 464.270 ton yang setara dengan jumlah pemotongan sebesar 2,4 juta ekor sapi (dianalisis kembali dari BIRO STATISTIK INDONESIA, 2007). Sedangkan kita lihat data ketersediaan daging sapi yang di miliki Indonesia dari berbagai aspek pelaku utama penyediaan daging sapi. Peternakan sapi rakyat diperkirakan menyumbangkan kurang lebih 70% produk daging sapi nasional yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Produk tersebut dihasilkan dari sekitar 10.7 juta ekor sapi potong, 2.2 juta ekor kerbau (yang dikenal dimasyarakat umum juga sebagai daging sapi) dan 0,3 juta ekor sapi perah (DITJENNAK, 2008). Produk hewani tersebut dihasilkan oleh minimal 3.6 juta rumah tangga peternak (BPS, 2007). Sudah jelas kebutuhan daging sapi dalam negeri jika kita lihat data yang ada masih sangat kurang untuk pemenuhannnya, apalagi ada sebuah kesalahan yang di lakukan yakni Puslitbangnak dengan sistem observasi cepat pada Tahun 2009 mendapatkan pada salah satu kawasan tersebut memotong 97% sapi betina dan 80%nya adalah betina produktif (PUSLITBANGNAK, 2008).
Pada akhirnya setelah mengkomparasi data yang ada, penulis beropini bahwa sebenarnya Indonesia masih belum terlalu siap terhadap pencapaian Swasembada Daging 2014. Masih ada waktu untuk melakukan pembenahan dan persiapan di beberapa aspek yang sifatnya akan mendorong produksi daging sapi dalam negeri ini akan terus bertambah baik kuantitas serta kualitasnya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Jangan sampai Swasembada Daging 2014 itu hanya sebuah kebijakan pencitraan politik yang akan berakibat buruk terhadap ketahanan pangan di Indonesia ( khususnya Daging Sapi ), melainkan yang di inginkan adalah Swasembada Daging 2014 yang berkelanjutan untuk kedepannya demi mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat Indonesia dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani yang cukup (terutama dari daging sapi).

Salam Perjuangan! Salam Kreasi Untuk Negeri!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Pertanian Indonesia!

Follow us  : @Muh_Riandy @bemkmipb_move
Add FB     : Muhammad Riandy & Bem KM Ipb Jak-Nas
www.bemkmipb.or.id / www.ispcbemkmipb2013.wordpress.com